Memahami Keadilan Sahabat ('Adalah al-Shahabah)

SQ Blog - Sejarah pembahasan Hadis sangat erat dengan kajian tentang para sahabat nabi Muhammad Saw. Hal ini disebabkan para sahabatlah yang berperan sebagai penyampai atau transmitter hadis pertama. Dari merekalah sehingga umat Islam mengetahui dan memahami Hadis-hadis dari nabi Muhammad Saw. Dengan kata lain, tanpa para sahabat mustahil umat Islam belakangan dapat mengetahui ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan, dan taqrir yang bersumber dari baginda nabi Muhammad Saw.[1]

Apa yang diterima oleh para sahabat dari nabi Saw tidak lain adalah al-Quran dan Hadis, atau dengan kata lain ajaran-ajaran Islam seluruhnya. Oleh karenanya, tanpa adanya generasi sahabat, generasi-generasi sesudahnya, termasuk generasi Islam yang hidup sekarang, tidak akan mengetahui apa itu al-Quran dan apa itu Hadis. Dengan demikian, para sahabat nabi menduduki posisi yang sangat menentukan dalam Islam. Mereka menjadi jalur yang tak terhindaarkan antara nabi dan generasi-generasi berikutnya. Merekalah yang secara langsung melihat dan mengalami bagaimana nabi mengaplikasikan wahyu.

Sehubungan hal di atas, maka kajian mengenai para sahabat beberapa masa terakir menarik banyak perhatian untuk diungkapkan kembali. Hal ini tentu wajar karena posisi meraka yang sangat strategis dalam panggung perkembangan Islam. Namun arah pembahasan tersebut memuat kritikan terhadap penilaian ulama selama ini terhadap para sahabat khususnya mengenai konsep keadilan sahabt. Seperti diketahui bahwa mayoritas ulama Ahlusunnah wa al-Jama’ah berpendapat bahwa seluruh sahabat nabi Muhammad Saw bersifat adil.[2] Sehingga, umat Islam tidak diperbolehkan, mengkkritik apalagi menyakiti mereka.[3] Berbeda dengan Syi’ah dan beberapa aliran lainnya dalam Islam, mereka memiliki pandangan tersendiri mengenai keadilan sahabat.

Tema inilah yang akan menjadi objek kajian dalam beberapa postingan kali ini. Pembahasannya dalam kajian ini meliputi:
Sobat SQ BLOG, terkait beberapa ulasan di atas, ini merupakan ulasan tambahan dari SQ BLOG karena beberapa tulisan serupa telah membahasannya. Sebagiannya meruapakan bahasan dari beberapa tulisan tersebut, dengan beberapa perubahan sistematika demi memberikan pemahaman yang relatif ringan menurut admin. Beberapa tulisan tersebut ialah karya Ja'far; Beberapa Perspektif tentang Keadilan Sahabat dan Tasmin Tangngareng; Telaah Historis terhadap Keadilan Sahabat. Dua karya ilmiah inilah yang menjadi tumpuan utama Admin dalam menyusun beberapa ulasan di atas. Disamping, ada beberapa penambahan bahasan dari Admin, khususnya mengenai pandangan Intelektual Islam masa kini mengenai keadilan Sahabat dan jawabannya.

Sekian Ulasan mengenai Keadilan Sahabat ('Adalah As-Shohabah). Semoga bermanfaat.

ENDNOTE

[1] Ali Mustafa Ya’qub, Kritik Hadis (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011), Cet. VI, h. 110.
[2] Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Al-Ishabah fi Tamyis al-Shahabah (Beirut: t.p., 1992), h. 14.
[3] Ahmad  Husein  Ya’qub,  Nazhariyyah  ‘Adalah   al-Shahabah  (Qom:  Ansariyan  Publication, 1996), h. 19.

Sahabat, adalah, pengertian sahabat, keadilan sahabat

Labels:

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.