Sejarah Paham Khawarij

SQ Blog - Salah satu dari firqah yang ada dalam Islam ialah Khawarij. Firqah-firqah dalam Islam dapat dilihat disini. Kelahiran sekte ini telah muncul benih-benihnya sejak zaman kekhalifaan Utsman bin Affan. Golongan khawarij merupakan merupakan contoh terawal dari perbedaan pendapat radikal dalam Islam serta melakukan serangkaian gerakan yang menawarkan konsep dan sifat kepemimpinan umat yang berbeda.

Memadukan puritanisme keras dan fundamentalisme agama dengan egalitarianisme eksklusif, mereka muncul sebagai revolusioner yang meskipun mereka tampaknya tidak memperoleh sukses pada masanya. Namun, paham ini terus mengilhami kelompok-kelompok radikal kontemporer seperti Tafkir wa al-Hijrah di mesir dan Jama’ah al-Jihad.[1]

SEJARAH KEMUNCULAN PAHAM KHAWARIJ

Khawarij sebagai sebuah firqah, benih-benihnya telah ada sejak zaman Utsman bin Affan sebagaiana yang telah disebutkan diatas. Kekhalifaan Utsman berakhir karena desakan dari berbagai pihak yang memberontak yang sebagian diantara mereka dalam periode selanjutnya akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya Sekte Khawarij. Sebuah ungkapan yang dinukil dari Tahqiq Mawaqifish shahabah fil fitnah disebutkan:
Sungguh tragedi pembunuhan terhadap Utsman yang merupakan sebab terjadinya banyak fitnah. Tragedi tersebut merupakan awal munculnya fitnah ditengah umat ini hingga berubahlah hati-hati manusia, nampak kedustaan dimana-mana, mulainya penyimpangan dari Islam baik dalam aqidah, dan syariat. Sungguh pembunuhan terhadap Utsman merupakan sebab utama terjadinya banyak fitnah dan karenanya umat ini terpecah belah hingga hari ini.[2]
Pristiwa penting yang menyebakan munculnya golongan Khawarij adalah arbitrasi (Tahkim) yang disetujui oleh khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib setelah memperoleh kemenangan terhadap Muawiyah dalam peperangan di Siffin pada Tahun 37 H / 648 M. Mulanya Khalifah Ali tidak menerima ajakan ini, karena hal ini sudah diduga suatu muslihat dari peperangan. Tetapi, sebagian pasukan Ali mendesak untuk menerimanya yang kemudia Ali setuju saja.

Kaum Khariji yang sebelumnya termasuk kelompok syi’ah yakni kelompok Ali kemudian berbalik arah mengingkarinya karena menerima arbitrasi manusia. Tuhan adalah satu-satunya hakim dan pemutus hukum yang selanjutnya menjadi slogan kaum khariji dengan ungkapan “La hukma illa Lillah”.

Sirajuddin Abbas dalam bukunya, I’itiqad Ahlusunnah Jamaah menguraikan secara rinci bahwa kaum Khawarij menolak tahkim karena berargumen dengan beberapa hal,[3] yaitu:
  • Berhukum kepada al-Quran itu hanyalah dalam ucapan bibir saja, sedangkan pada hakikatnya akan berhukum pada delegasi yang berunding,
  • Menerima penghentian tembak-menembak berarti ragu atas kebenaran pendirian. Kita pada mulanya menyakini bahwa pendirian kita ini benar dan peperangan itu berjalan diatas kebenaran demi menegakkan kebenaran dan keadilan, tetapi setelah kita mau berhenti dan mau minta hukum kepada delegasi maka itu berarti kita ragu atas pendirian kita, demikian katanya.
  • Orang yang ragu-ragu tidak berhak menjadi Imam, kata golongan khawarij. 
NAMA DAN GERAKAN-GERAKAN KHAWARIJ

Golongan ini menamakan dirinya dengan kaum “khawarij” yang merupakan jamak dari kata Khariji. Nama khariji tidak mempunyai implikasi doktrinal yang menyeleweng, tetapi hanya berarti seorang pemberontak atau aktivis revolusi.[4] Namun, dalam praktiknya mereka terjemahkan dengan arti lain, yaitu orang-orang yang keluar pergi perang untuk menegakkan kebenaran. Hal ini diambil dari firman tuhan yang berbunyi: 

وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ﴿ ۱٠٠﴾ 

Artinya: “Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah”. (Q.S. an-Nisa’ : 100) 

Paham khawarij ini bertambah maju setelah melihat kegagalan Ali dalam perundingan tahkim sehingga khalayak umum banyak yang tertarik dengan paham mereka. Gerakan mereka menutut supaya Ali mengakui kesalahannya sebab menerima tahkim atau mengakui bahwa ia sudah menjadi kafir. Mereka mengancam, jika Ali mau taubat mengakui kesalahnnya maka mereka menggabungkan diri kepada Ali dalam melawan Mu’awiyah. Tetapi jika tidak, kedua-duanya yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah akan mereka perangi.

Khalifah Ali mendapat kesulitan besar akibat aksi khawarij sebab mereka senantiasa bertebaran mempengaruhi rakyat dengan mengumandangkan sloganya "La hukma illa Lillah". Setelah kaum khawarij merasa bahwa Ali tidak akan mau meninggalkan pendiriannya, maka mereka semuanya meninggalkan Ali menuju ke daerah yang bernama Harura. Jumlah mereka 12.000 orang serta mengangkat seorang dari mereka menjadi kepala, yaitu Abdullah bin Wahab ar-Rasyidi.[5]

Paham khawarij terkenal kaum yang keras, intoleransi, fanatisme dan ekskluvisisme. Mereka berjuang mati-matian untuk menegakkan pahamnya dan memberikan pengorbanan apa saja sampai kepada jiwanya dalam menegakkan pahamnya itu. Pada periode awal, langkah awal yang mereka tempu ialah membuat komplot untuk membunuh Ali di Bagdad, Muawiyah di Damsyik dan Amru bin Ash di Mesir. Khalifah Ali r.a mati ditikam oleh Abdurrahman bin Muljam, tetapi Mu’awiyah dan Amru bin Ash lolos dari rencana pembunuhan ini. Itulah usaha kaum khawarij yang pertama dalam usaha mencapai visi dan misinya. 

Pada konteks lain, kaum khawarij kadang-kadang menamakan golongan mereka dengan kaum “Syura” artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan dalam mencapai Ridha Allah SWT. Hal ini mereka ambil dari ayat: 

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ ﴿البقرة : ۲٠٧﴾

Artinya: “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya” (Al-Baqarah : 207) 

IMAM-IMAM KHAWARIJ DAN PERKEMBANGANNYA

Kaum khawarij setelah berpisah dari Ali, mereka berusaha untuk memapankan visi mereka tentang umat kharismatik sejati berdasarkan al-Quran dan Sunnah secara ketat dan harfiyah. Mereka berpendapat bahwa revolusi bukan hanya absah tetapi wajib walaupun dengan cara perang demi melawan para pendosa perampas kekuasaan Tuhan. Ali mengalahkan mereka di Nahrawan pada tahun 658, tetapi pengikut mereka terus bangkit dalam ruang lingkup yang kecil.[6]

Setelah Sayyidina Ali sebagai khalifah keempat mati terbunuh dan Sayyidina Hasan bin Ali menyerahkan khalifah kepada Sayyidina Mu’awiyah serta Sayyidina Husein mati di padang karbela, maka kaum khawarij tidak bertambah mundur bahkan bertambah beringas dan garang melawan kekuasaan Mu’awiyah. Mereka membangun organisasi mereka dengan rapi sekali. Gerakan khawarij kemudian bercabang menjadi dua,[7] yaitu:
  • Cabang pertama, bermarkas di sebuah negeri namanya Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di Persia serta ada juga di Kiraman untuk daerah-daerah sekeliling Irak. Cabang ini dikepalai oleh Nafi bin Azraq dan Qathar bin Faj’ah.
  • Cabang kedua, berpusat di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di Jaman, Hadramaut dan Thaif. Cabang ini dikepalai oleh Abu Thaluf, Najdah bin Amir dan Abu Fudaika.
Pemimpin-pemimpin khawarij yang lain adalah:
  1. Urwah bin Hudair,
  2. Najdah bin Uwaimir,
  3. Mustaurid bin Sa’ad,
  4. Hautsarah al-Asadi
  5. Quraib bin Marrrah
  6. Ubaidillah bin Basyir,
  7. Zuber bin Ali dan
  8. Abduh Rabbih. 
Untuk lebih jelasnya dapat merujuk “Syarah Nahjul Balaqah IV” yang di sana akan diterangkan panjang lebar. Walaupun demikian, kekuatan-kekuatan khawarij sesungguhnya telah banyak terkuras pada abad-abad pertama Islam. Memang golongan ini sudah hilang dibawah arus sejarah, tetapi pahamnya masih berkeliaran dimana-mana sehingga kita harus waspada. Seperti ungkafan Faslur Rahman dalam bukunya “Islam” mengungkapkan bahwa kaum khawarij belakangan hidup dalam komunitas-komunitas kecil di Oman, Zanzibar, Afrika Timur dan Afrika Utara.

Komunitas-komunitas ini termasuk ke dalam sekte Ibadiyah yang moderat yang tidak memencilkan diri dari kelompok utama masyarakat Muslim. Mereka juga tidak melakukan pembunuhan-pembunuhan politik untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya. Di samping itu, pandangan mereka telah banyak terpengaruh oleh kelompok masyarakat Muslim lain yang lebih besar jumlahnya.[8]

Analisa di atas menunjukkan bahwa paham khawarij dalam sejarah mengalami masa transisi dan terus beradaptasi dengan manyoritas muslim dan keadaan zaman yang berubah. Namun pada sisi lain, masih ada juga doktrin-doktrin mereka yang telah hidup kembali tidak hanya pada individu-individu di abad pertengahan Islam. Tetapi juga, beberapa gerakan yang relatif modern yang diilhami oleh idealisme radikal khawarij seperti gerakan Wahabi pada abad 12 H/18 M dan dalam semangat yang lebih moderat pada masa yang lebih akhir ini, juga persaudaraan Muslimin (Ikhwan al-Muslimin) di Arab.

Lebih dari itu, gerakan-gerakan modern dalam Islam terdapat beberapa segi persamaan antara citra khawarij dengan segi-segi tertentu dari doktrin gerakan Islam yang radikal, diantaranya Jama’at Islami di pakistan dan gerakan-gerakan teroris yang mengatasnamakan Islam sebagai pejuang untuk membelah Agama Allah.

PAHAM KHAWARIJ YANG BERTENTANGAN DENGAN AHLUSUNNAH WA AL-JAMA'AH

Mulanya kaum khawarij hanya mempersoalkan khalifah dan tahkim, tetapi kemudian merembet kepada soal i’itiqad dan kepercayaan sehingga dalam dunia Islam terbentuklah paham ini yang kemudian dikenal “Paham Khawarij”. Berikut beberapa uraian paham khawarij yang bertentangan dengan Ahlusuna wa al-Jama’ah:[9]
  • Persoalan Khalifah
Kaum khawarij mengakui khalifah Abu bakar, Umar dan separuh zaman dari khalifah Utsman bin Affan. Menurut mereka bahwa pengangkatan ketiga khalifah itu sah sebab sudah dilakukan dengan “Syura”. Hanya saja separuh dari khalifah Utsman tidak akui oleh mereka karena Kepercayaan mereka menganggap Utsman telah melakukan penyelewengan.

Begitu juga khalifah Ali, mulanya pengangkatannya sah, tetapi kemudian membuat kesalahan besar, yaitu menerima tahkim. Kaum Ahlusunnah wal Jamaah menentang paham mereka tentang penolakan separuh dari kekhlalifahan Utsman dan begitu pula terhadap penolakan kekhalifahan Ali.

Menurut versi Ahlusunnah wal Jamaah bahwa penyelewengan-penyelewemgan yang menjadi pertimbangan kaum khawarij itu sama sekali tidak membahanyakan masyarakat umum dan kalau pun keduanya betul menyeleweng, tidaklah menggugurkan pangkat kekhalifahan.
  • Cap Kafir
I’itiqad Khawarij lekas menuduh Kafir bagi orang-orang yang tidak suka mengikutinya. Nafi’i bin Azraq, yang digelari Amirul mukminin bagi kaum khawarij menfatwakan bahwa sekalian orang yang membantahnya adalah kafir yang halal darahnya, halal hartanya dan halal anak istrinya. Dalil yang mereka gunakan untuk pendirian ini ialah firman Tuhan:

وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا . إِنَّكَ إِنْ تَذَرْهُمْ يُضِلُّوا عِبَادَكَ وَلَا يَلِدُوا إِلَّا فَاجِرًا كَفَّارًا ﴿نوح : ۲٦-۲٧﴾

Artinya: “Dan Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat ma'siat lagi sangat kafir”

Inilah paham yang sangat keterlaluan dari orang-orang khawarij yang memakai ayat-ayat untuk orang-orang kafir bagi orang Islam yang menjadi lawan-lawan politiknya. Mereka dengan gampang mengatakan “mereka salah karena itu dia kafir maka halal darahnya, halal hartanya dan dan halal anak istrinya dan kampung mereka adalah Darul Harb”.

Selain kedua paham diatas dari paham-paham khawarij yang bertentangan dengan paham Ahlusunnah wal Jamaah, berikut pula beberapa perbedaan lainnya:
  • Mengenai soal ibadat, khawarij menganggap amal ibadat termaksuk rukun iman pula,
  • Tentang orang sakit dan orang tua, mereka berfatwa bahwa orang sakit dan orang tua yang tidak ikut berperang, maka orang itu menjadi kafir dan wajib dibunuh.
  • Dosa kecil dan dosa besar, kaum khawarij memandang bahwa tidak ada pemilahan antara dosa besar dan dosa kecil. Menurut mereka, semua kadar dosa adalah sama.
  • Terhadap Ummul Mu’minin Sitti Aisyah radiyallahu anha, kaum khawarij mengutuk dan mencaci maki bahkan kadang-kadang mengkafirkan Sitti Aisyah termasuk juga Thalhah dan Zubair bin Awam yang ikut dalam perang Jamal.
ENDNOTE


[1] John L. Esposito, Islam  Warna-Warni :  Ragam   Ekspresi   Menuju   Jalan   Lurus  (Jakarta : Paramadina,  2004),  Cet I, Hal. 54
[2] Abdurrahman at-Tamimi, Khalifah Utsman bin Affan (______, Maktabah Abu Salmah, 2008), Hal.  37
[3] Sirajuddin Abbas, I’itiqad Ahlusunnah Wal Jamaah (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), Cet. XIII, Hal. 115
[4] Fazlur Rahman, Islam (Bandung : Pustaka, 2000), Cet. IV, Hal. 244
[5] Sirajuddin Abbas, I’itiqad Ahlusunnah Wal Jamaah (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), Cet. XIII, Hal. 168
[6] John L. Esposito, Islam  Warna-Warni :  Ragam   Ekspresi   Menuju   Jalan   Lurus  (Jakarta : Paramadina,  2004),  Cet I, Hal. 55-56
[7] Sirajuddin Abbas, I’itiqad Ahlusunnah Wal Jamaah (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), Cet. XIII, Hal. 170
[8] Fazlur Rahman, Islam (Bandung : Pustaka, 2000), Cet. IV, Hal. 248
[9] Sirajuddin Abbas, I’itiqad Ahlusunnah Wal Jamaah (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), Cet. XIII, Hal. 172-178

DAFTAR PUSTAKA


Rahman, Fazlur. Islam, Cet. IV, Bandung : Pustaka, 2000
Esposito, John L. Islam  Warna-Warni :  Ragam   Ekspresi   Menuju   Jalan   Lurus  (Jakarta : Paramadina,  2004),  Cet I, Hal. 55-56
Abbas,  Sirajuddin.  I’itiqad  Ahlusunnah  Wal Jamaah (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), Cet. XIII

pdf DOWNLOAD

Sejarah paham khawarij, nama dan gerakan khawarij, imam-imam khawarij, paham khawarij yang bertentangan ahlu sunnah wal jamaah

Labels:

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.