Munculnya Dinamika Politik antara Islam dan Negara

SQ Blog - Sejak berakhirnya kolonialisme Barat pada pertengahan abad ke-20, negara-negara Muslim (misalnya Turki, Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, Malaysia, Aljazair) mengalami banyak kesulitan dalam upaya mengembangkan sintesis yang pas antara gerakan-gerakan dan gagasan-gagasan politik Islam dengan negara dalam lokalitasnya masing-masing. Di negara-negara tersebut, hubungan politik antara Islam dan negara ditandai oleh ketegangan-ketegangan yang tajam, bahkan sampai pada tahap permusuhan. Sehubungan dengan posisi Islam yang menonjol di wilayah-wilayah tersebut, yakni karena kedudukannya sebagai agama yang dianut sebagian besar penduduk, ini tentu saja merupakan kenyataan yang menimbulkan tanda tanya.

Kenyataan inilah yang telah menarik perhatian sejumlah pengamat Islam politik, dan mereka pun mengajukan pertanyaan: apakah Islam bisa sungguh-sungguh sejalan dengan sistem politik modern, di mana gagasan negara-bangsa merupakan salah satu unsur pokoknya.[1]

Salah satu toko yang meniliti dinamika ini ialah Bahtiar Effendy dan mengangkatnya dengan judul; Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia. Kajiannya menyajikan secara mendalam akan hubungan politik antara Islam dan negara di Indonesia. Penelitian tersebut sebenaranya berasal dari disertasi Bahtiar Effendy untuk meraih gelar doktor pada Departemen Ilmu Politik, Ohio State University, Amerika Serikat (AS). Judul aslinya adalah “Islam and the State: The Transformation of Islamic Political Ideas and Practices in Indonesia”, dan berhasil penulis pertahankan pada akhir musim gugur tahun 1994.

Di Indonesia, dalam hal hubungan politiknya dengan negara, sudah lama Islam mengalami jalan buntu. Baik rezim Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto memandang partai-partai politik yang berlandaskan Islam sebagai kekuatan-kekuatan pesaing potensial yang dapat merobohkan landasan negara yang nasionalis. Terutama karena alasan ini, sepanjang lebih dari empat dekade, kedua pemerintahan di atas keras berupaya untuk melemahkan dan “menjinakkan” partai-partai Islam. Akibatnya, tidak saja para pemimpin dan aktivis Islam politik gagal menjadikan Islam sebagai dasar ideologi dan agama negara pada 1945 (menjelang Indonesia merdeka) dan lagi pada akhir 1950-an (dalam perdebatan-perdebatan Majelis Konstituante mengenai masa depan konstitusi Indonesia), tetapi mereka juga mendapatkan diri mereka berkali-kali disebut “kelompok minoritas” atau “kelompok luar”. Pendek kata, seperti telah dikemukakan para pengamat lain, Islam politik telah berhasil dikalahkan—baik secara konstitusional, fisik, birokratis, lewat pemilihan umum maupun secara simbolik. Yang lebih menyedihkan lagi, Islam politik seringkali menjadi sasaran tembak ketidakpercayaan, dicurigai menentang ideologi negara Pancasila.[2]

Sementara itu, pada sisi lainnya, kaum Muslim yang aktif secara politik juga memandang negara dengan mata curiga. Terlepas dari keinginan negara untuk mengakui dan membantu kaum Muslim dalam mempraktikkan ritual-ritual agama mereka, mereka memandang negara tengah melakukan manuver untuk merontokkan signifikansi politik Islam dan pada saat yang sama mendukung gagasan mengenai sebuah masyarakat politik yang sekular. Situasi ini bahkan seringkali dipandang sebagai indikasi bahwa negara menerapkan kebijakan ganda terhadap Islam. Yakni, sementara mengizinkan dimensi ritual Islam tumbuh berkembang, negara sama sekali tidak memberi ruang atau kesempatan bagi berkembangnya Islam politik. Dalam soal ini, cukuplah dikatakan bahwa saling curiga antara Islam dan negara berlangsung di sebuah negara yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.

Pendekatan Penelitian

Secara umum, permasalahan di ataslah yang menjadi orientasi penulis dalam menyusun penelitian ini. Penulis ingin memperlihatkan hubungan yang terjadi antara negara dan politik Islam. Dan secara khusus untuk mengetahui bagaimana gambaran fenomena tersebut berlangsung di Indonesia sampai sekarang. Mengapa yang demikianlah yang berlangsung? Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan permusuhan seperti itu? Adakah jalan keluar darinya, yakni jalan keluar yang mengubah hubungan politik antara Islam dan negara dari saling dendam dan curiga menjadi saling ramah-tamah dan menguntungkan?

Sehubungan dengan hubungan yang tidak sejalan antara politik Islam dan Negara seperti disebutkan di atas, Syafi’i Ma’arif dalam penelitiannya di bidang ini yang berjudul Islam dan Masalah Kenegaraan yang diterbitkan tahun 1985 mengemukakan salah satu hipotesis bahwa usaha-usaha untuk mengubah Indonesia menjadi suatu negara Islam, sekalipun sah menurut Undang-undang Dasar pada tahun 1950-an, merupakan usaha prematur dan tidak realistik karena sebuah fondasi intelektual keagamaan yang kukuh bagi bangunan serupa itu belum lagi diciptakan. Erat hubungannya dengan masalah ini, ialah kenyataam bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum memahami betul arti Islam bagi manusia, baik untuk kehidupan individual maupun kehidupan kolektif, [3] seperti dalam bernegara.

Gagasan Syafi’i Ma’arif di atas setidaknya telah menjadi salah satu jawaban terhadap penyebab hubungan yang tidak harmonis antara politik Islam dan Negara dalam sejarah Indonesia. Sejalan ini, Bahtiar Effendy dalam penelitiannya “Islam and the State: The Transformation of Islamic Political Ideas and Practices in Indonesia” menawarkan jalan keluar bahwa dalam upaya mempersandingkan Islam dan negara, seharusnya mempertimbangkan bahwa Islam adalah sebuah agama yang multiinterpretatif, membuka kemungkinan kepada banyak penafsiran mengenainya (a polyinterpretable religion). Meskipun pada tingkat yang paling umum hanya ada satu Islam, bentuk dan ekspresinya beragam dari satu individu Muslim ke individu Muslim lainnya. Pendekatan inilah yang dikembangkan Bahtiar Effendy sepanjang bukunya dalam mendekati masalah hubungan Islam dan negara.[4] Sehubungan dalam studinya yang juga tidak dapat terpisahkan dari aspek historis, Bahtiar pun memadukan dua pendekatan studi tersebut, yaitu pendekatan historis dan interpretatif atau hermeneutis. Penulis pertama-tama mengungkap rincian historis masalah ini dan kemudian menafsirkannya dalam kerangka teori yang digunakan dalam studi ini.[5]

Metode Penelitian

Studi Bahtiar Effendy pertama-tama mendasarkan pada penelitian kepustakaan, baik dari sumber-sumber primer maupun sekunder. Sumber primer berupa karya-karya yang ditulis oleh para-para intelektual Muslim dan laporan-laporan jurnalistik yang diterbitkan. Sedang sumber-sumber sekundernya mencakup publikasi-publikasi kesarjanaan yang terutama berbicara mengenai hubungan antara Islam dan politik (atau negara) di Indonesia. Studi ini juga didasarkan pada wawancara dengan sejumlah intelektual Muslim dan Kristen, pejabat negara, dan politisi, di Indonesia, Amerika Serikat dan Kanada.[6]

Kerangka Penelitian

Hasil penelitian Bahtiar Effendy ia tuangkan dalam 9 bab dan sesbuah epilog. Setelah “Pendahuluan” yang bersifat tinjauan umum ini, bab II akan membahas kerangka teoretis yang menyajikan tinjauan menyeluruh terhadap teori-teori yang tersedia sejauh ini, yang berupaya untuk memahami dan menjelaskan Islam politik di Indonesia. Bab III akan memaparkan berbagai kesulitan yang dialami para intelektual Muslim dalam membangun hubungan politik yang harmonis dengan negara. Bab ini akan memaparkan secara kronologis hubungan yang saling curiga-mencurigai antara politik Islam dan negara.[7]

Bab IV, V, dan VI akan menganalisis usaha para pemikir dan aktivis politik Muslim generasi baru dalam mengatasi ketegangan dan kesalingcurigaan politik antara Islam dan negara. Bab-bab ini akan memaparkan kandungan intelektualisme Islam baru ini dan melihat implikasi-implikasinya terhadap artikulasi gagasan-gagasan dan praktik-praktik politik Islam yang baru pula. Bab VII akan membahas berbagai sumber (dukungan) dan hambatan (tantangan) intelektualisme Islam baru. Keempat bab ini adalah untuk menunjukkan kenyataan bahwa sebuah transformasi intelektual dari pemikiran dan praktik politik Islam telah benar-benar berlangsung.[8]

Beberapa titik terang dan kesimpulan studi ini akan disajikan pada bab VIII dan IX. Bab ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa teka-teki yang diajukan dalam studi ini bisa dijelaskan secara memuaskan. Yang lebih penting lagi, diharapkan bahwa semuanya dapat memberi penjelasan mengenai masalah yang tengah dihadapi dan jalan keluarnya.[9] Pada akhir bab, terdapat sebuh epilog yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran politik Islam pasca-Soeharto dan seluk-beluk perkembangannya hingga sekarang.

Review dari Buku Bahtiar Effendy; Islam dan Negara oleh Hasrul

ENDNOTE

[1] Bahtiar Effendy, Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia (Jakarta: Democracy Project, 2011), Edisi Digital, h. 2.
[2] Diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945, terdiri dari lima sila: (1) Ketuhanan yang Mahaesa; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
[3] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam (Jakarta: Rajawali Press, 2009), cet. XVI, h. 329.
[4] Bahtiar Effendy, Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia (Jakarta: Democracy Project, 2011), Edisi Digital, h. 5-6.
[5] Bahtiar Effendy, Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia (Jakarta: Democracy Project, 2011), Edisi Digital, h. 18.
[6] Bahtiar Effendy, Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia, h. 19.
[7] Bahtiar Effendy, Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia, h. 20.
[8] Bahtiar Effendy, Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia (Jakarta: Democracy Project, 2011), Edisi Digital, h. 20-21.
[9] Bahtiar Effendy, Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia, h. 21.

Islam dan negara, politik, politik islam, bahtiar effendy

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.