Negara Ideal Plato

SQ Blog - Intisari pemikiran plato ialah pendapatnya tentang idea. Plato percaya bahwa ide adalah realita yang sebenarnya dari segala sesuatu yang ada dan dapat dikenal dengan panca indra. Dunia ide adalah dunia kodrati, bersifat kekal dan abadi. Sementara dunia hanyalah bayang-bayang dari dunia ide sebagaimana yang ia sebutkan dalam karyanya, Republic tentang Mitos Gua.

Walaupun demikian, tidak berarti bahwa Plato bermaksud melarikan diri dari dunia. Dunia yang konkrit ini dianggap penting juga. Hanya saja, hal yang sempurna tidak dapat dicapai dalam dunia ini, namun kita harus berusaha meraih kehidupan sesempurna mungkin. Tema ini merupakan puncak dari filsafat Plato. (Harun Hadiwijono, 2012: 43)


Plato merupakan filsuf yang sering dikutip pemikirannya tentang wacana politik. (Ahmad Hanafi, 1996: 95) Pikirannya masih memiliki relevansi dan sejalan dengan pemikiran kontemporer saat ini. Hal yang penting untuk diketahui dari filsafat politik Plato adalah pemikiran dia tentang Negara. Etika politik yang banyak digaungkan oleh tokoh politik seperti Amin Rais dengan high politiknya, diantaranya Hartyatmoko melalui bukunya “Etika Politik dan Kekuasaan” ternyata bercermin dari pemikiran Plato.

Plato beberapa abad yang lalu pernah menyatakan bahwa etika politik harus menjadi bagian integral politik dan perlu dikedepankan. (Ali Maksum, 2011: 73) Dapat dikatakan bahwa seluruh pemikiran filsafat Plato dimaksudkan untuk memperbaiki Negara. Etika dan filsafat Negara erat sekali hubungannya. Tugas-tugas etis manusia dikaitkan dengan kedudukannya sebagai warga Negara.

Ilustrasi Tubuh pada Negara Ideal Plato
Ide negara Plato muncul dari ilustrasi tubuh manusia yang terdiri dari tiga bagian, yaitu kepala, dada dan perut. Jika tubuh mempunyai kepala, dada dan perut, Negara mempunyai pemimpin, pembantu dan pekerja. Di sini Plato secara jelas menggunkaan ilmu pengobatan Yunani sebagai model. Sebagai manusia yang sehat dan selaras mempertahankan keseimbangan dan kesederhanaan, begitu pula Negara yang baik ditandai dengan adanya kesadaraan setiap orang akan tempat mereka dalam keseluruhan gambaran itu.

Untuk setiap bagian ini ada bagian jiwa yang terkait. Akal terletak di kepala, kehendak terletak di dada dan nafsu terletak di perut. Masing-masing dari bagian jiwa ini juga memiliki cita-cita atau kebajikan. Aka mencita-citakan kebijaksanaan, kehendak mencita-citakan keberanian dan nafsu harus dikekang sehingga kesopanan dapat ditegakkan. Hanya jika ketiga bagian itu berfungsi bersama sebagai suatu kesatuan sajalah, kita dapat menjadi seorang individu yang selaras dan berbudi luhur. (Jostein Gaarder, 2012:157) 

Filsafat politik Plato ditandai dengan rasionalisme. Ia memandang bahwa terciptanya Negara yang baik bergantung pada apakah Negara itu siperintah oleh akal. Sebagaimana kepala mengatur tubuh, maka para Filosoflah yang harus mengatur masyarakat. Itulah sebabnya, Plato menyatakan bahwa kesengsaraan dunia tidak akan berakhir sebelum filosof menjadi raja atau pemimpin. Kita tidak dapat mengharapkan Negara menjadi lebih baik apabila orang-orang yang berkuasa tidak berprilaku baik. Maka Negara harus bebas dari para penguasa dan para pemimpin yang rakus dan jahat. (Ali Maksum, 2011: 76)

Dalam Negara ideal Plato, semua orang harus hidup dalam moralitas yang baik dan terpuji khususnya para pemimpin. Selain aspek ini, Plato juga mengupas masalah keadilan dengan panjang lebar dalam wacana kenegaraan. Ia menyatakan bahwa keadilan dalam Negara hanya tercapai apabila tiap-tiap orang mengerjakan bagiannya masing-masing sebagaimana ilustrasi pada tubuh manusia. Golongan pekerja ialah golongan rakyat jelata yang berprofesi sebagai tani, tukang, saudagar dan lain-lain.

Golongan ini bebas berusaha dalam bidangnya masing-masing. Namun, mereka harus terasuh dalam upaya pengendalian dan penguasaan diri. Golongan selanjutnya ialah golongan penjaga atau pembantu dalam urusan Negara. Tugas mereka mempertahankan Negara dari serangan musuh dan mengupayakan agar undang-undang dipatuhi rakyat. Golongan terakhir ialah kelas pemerintah atai filosof. Mereka terpilih dari yang paling cakap dan yang terbaik dari kelas penjaga setelah menempuh pendidikan dan latihan special untuk itu. Tugas mereka ialah mengawasi undang-undang dan pelaksanaannya. 

Plato berpendapat bahwa dalam tiap-tipa Negara segala golongan dan masyarakat adalah alat semata-mata untuk kesejahteraan semuanya. Kesejahteraan itulah yang menjadi tujuan sebenarnya dan itu pulalah yang menentukan nilai pembagian pekerjaan. Dalam Negara ideal itu golongan pengusaha menghasilkan tetapi tidak memerintah. Golongan penjaga melindungi tetapi tidak memerintah.

Golongan cerdik dan pandai diberi makan dan dilindungi dan mereka memerintah. Ketiga macam budi yang dimiliki oleh masing-masing golongan, yaitu bijaksana, berani dan menguasai dapat menyelenggarakan kerjasama dalam Negara ideal dengan budi keempat, yaitu keadilan. (Mohammad Hatta, 1986: 112-113) Pada sisi lain, Negara ideal Plato muncul dalam benaknya yang bersumber dalam pengalamn nyata tatkala menyaksikan gurunya, Socrates dipaksa minum racun cemara. Dari latar maslah inilah lalu keluar teori-teori besarnya tentang Negara ideal. 

Dengan demikian, Negara ideal Plato menganut prinsip yang mementingkan kebajikan. Ia menekanakan hal tersebut karena ia memandang bahwa kebajikan adalah pengetahuan. Apapun yang dilakukan atas nama Negara harus dengan tujuan untuk mencapai kebajikan. Atas dasar itulah kemudian Plato memandang perlunya kehidupan bernegara. Tidak ada cara lain menurut Plato untuk membanguan pengetahuan kecuali dengan lembaga-lembaga pendidikan. 

Pendidikan bukanlah hanya soal akal semata-mata, tetapi soal memberi bimbingan kepada perasaan-perasaan yang lebih tinggi supaya mengarahkan diri kepada akal sehingga dapat mengendalikan keinginan hawa nafsu. Akal sendiri tidak berdaya, ia memerlukan dukungan-dukungan perasaan yang lebih tinggi yag diberi arah yang benar. Alat untuk mencapai tujuan ini umpamanya ialah mengusahakan kesenian, persajakan, musik, dan lain sebagaiya. Akan tetapi, pendidikan itu baru dapat tercapai jika ada Negara yang baik. (Harun Hadiwijono, 2012: 43) 

Setelah melihat prinsip Negara ideal, Plato juga memberikan kriteria terkait pemimpin ideal. Ia beranggapan bahwa pemimpin ideal tidak boleh menjalani kehidupan rumah tangga seperti mendidik anak. Mengingat pendidikan anak adalah sangat berharga, maka harus diserahkan kepengurusannya dari keluarga kepada Negara. Dengan demikian, pada konteks ini Plato menyimpulkan bahwa perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki untuk memimpin dengan ketentuan dibebaskan dari kewajiaban membesarkan anak dan mengurusi rumah tangga serta mendapatkan pelatihan yang sama dengan kaum laki-laki.

Plato menawarkan alasan sederhana mengenai kepemimpina perempuan, yaitu bahwa para pemimpin mengatur Negara berdasarkan akal mereka. Dia menegaskan bahwa kaum wanita mempunyai kemampuan penalaran yang persisi sama dengan kaum pria asalkan diberikan hak dan tanggungjawab yang sama dengan kaum pria. Oleh karena itu, dalam Negara ideal Plato, para pemimpin dan ksatria tidak diperbolehkan menjalani kehidupan keluarga atau memiliki kekayaan pribadi. (Jostein Gaarder, 2012:157)

Negara ideal Plato menganut prinsip yang mementingkan kebajikan yang berlandaskan pada akal yang dibangun melalui beberapa tahap pedidikan pendidikan. Terlepas dari hal tersebut, Plato juga menyakini bahwa kebenaran politik cukup subjektif namun perlu dipelajari bahan perbandingan atas ilmu-ilmu lainnya.

Kebajikan itu abstrak sifatnya, tetapi ilmu pengetahuan tentang yang abstark lebih nyata dibandingkan ilmu pengetahuan yang terwujud di dunia empiris sekalipun itu adalah pengalaman yang terlihat dan merupakan realita yang biasa ditangkap dengan indra. Hal ini merupakan suatu kenyakinan tersendiri dalam benak Plato. Plato memang familiar dengan teorinya tentang dunia ide. Itulah sebabnya, dalam Negara pun perhatian utamanya mengharapkan pemerintahan Tuhan yang diikhtisarkan oleh wahyu menjadi peratiran manusia. (Ali Maksum, 2011: 77-78) 

Dengan demikian, untuk mewujudkan hal tersebut kita berupaya dengan menciptakan keselarasan antara semua keahlian. Sebagai contoh, jenderal harus pandai berperang, negarawan harus pandai memutuskan bilamana orang harus berperang, hakim harus pandai mengadili yang baik, dan sebagainya. Pada kenyataanya, Negara ideal Plato harus tetap pada konteksnya masing-masing dari setiap Negara.

Ini artinya, Negara harus berfungsi sebagai dokter yang dapat memberikan obat yang bermacam-macam kepada pasiennya. Maka dapat disimpulkan, jika suatu Negara telah memiliki undang-undang, pemerintahan yang terbaik adalah monarki dan yang paling jelek adalah demokrasi. Sebaliknya, jika suatu Negara belum memiliki undang-undang, pemerintahan yang terbaik adalah demokrasi dan yang paling jelek adalah monarki sebab domokrasi di sini dapat mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Daftar Pustaka

Hanafi, Ahmad. Pengantar Filsafat Islam, cet. VI, Jakarta: Bulan Bintang, 1996
Maksum, Ali. Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik Hingga Postmodernisme, cet. V, Yogyakarta: Al-Ruzz Media, 2011
Hatta, Mohammad. Alam Pikiran Yunani, cet. III, Jakarta: Ui-Press, 2006
Hadiwijono, Harun. Sari Sejarah Filsafat Barat 1, cet. XXVII, Yogyakarta: Kanisius, 1980
Gaarder, Jostein. Dunia Sophie terj. Rahmani Astuti dari judul asli “Sophie’s World”, cet. VI, Bandung: Mizan, 2012

PDF Free Download: Link 1, Link 2

Sekian
Oleh: Hasrul

Plato dan dunia ideal, Negara ideal Plato, Filsafat Agama

Posting Komentar

[blogger][facebook]

SQ Blog

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimSap9ccYY8FQp44yNvjVK6lRtOVpD-gpVKKWSk__oyc8ChkbooHIuh52uDXiZGchcOoPlIazgMEjOjQ5r0b-DftM48h8gDub2yWyKzDdH1VSYDrsmbf1qfYgl5hKaEuiAW8WAQeTmErDqcHjIm3C4GJKWRJv52o5uHAW10S2gOWj4o8nMsdahVxSo/s500/sq%20vlog%20official%20logo%20png%20full.png} SQ Blog - Wahana Ilmu dan Amal {facebook#https://web.facebook.com/quranhadisblog} {youtube#https://www.youtube.com/user/Zulhas1}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.